Bagaimana cara kerja sistem kontrol kecepatan generator mitsubishi?

Sistem kontrol kecepatanMitsubishiSet Generator Diesel meliputi: Papan Kontrol Kecepatan Elektronik, Kepala Pengukur Kecepatan, Aktuator Elektronik.

Prinsip Kerja Sistem Kontrol Kecepatan Mitsubishi:

Ketika roda gila dari mesin diesel berputar, kepala pengukur kecepatan yang dipasang pada cangkang roda gila menghasilkan sinyal tegangan berdenyut, dan nilai tegangan dikirim ke papan kontrol kecepatan elektronik. Jika kecepatan lebih rendah dari nilai preset papan kontrol kecepatan elektronik, output papan kontrol kecepatan elektronik. Ketika nilai aktuator elektronik meningkat, pasokan oli pompa oli meningkat, sehingga kecepatan mesin diesel mencapai nilai preset papan kontrol kecepatan elektronik.

Kepala Tachometer dari Mitsubishi Generator Set:

Kumparan kepala pengukur kecepatan dapat diuji dengan menggunakan gigi OHM dari multimeter untuk mendeteksi dua terminal koil. Nilai resistansi umumnya antara 100-300 ohm, dan terminal diisolasi dari cangkang kepala pengukur kecepatan. Ketika generator bekerja secara normal, gigi tegangan AC digunakan untuk deteksi, dan umumnya ada nilai output tegangan yang melebihi 1.5V.

Mitsubishi Alternator Electronic Actuator :

Kumparan aktuator elektronik dapat dideteksi dengan menggunakan gigi OHM multimeter untuk mendeteksi dua terminal koil. Nilai resistansi umumnya antara 7-8 ohm. Ketika pembangkit listrik perlu berjalan tanpa beban, nilai tegangan yang dikeluarkan papan kontrol kecepatan elektronik ke aktuator elektronik umumnya antara 6-8VDC, nilai tegangan ini akan meningkat dengan peningkatan beban, ketika dimuat penuh, umumnya antara 12-1VDC .

Ketika generator Mitsubishi tidak dimuat, jika nilai tegangan lebih rendah dari 5VDC, itu menunjukkan bahwa aktuator elektronik dipakai secara berlebihan, dan aktuator elektronik perlu diganti. Ketika generator Mitsubishi berada di bawah beban, jika nilai tegangan lebih tinggi dari 15VDC, itu berarti bahwa pasokan oli pompa oli PT tidak cukup.

E9E0D784


Waktu pos: Feb-10-2022